- Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk mengambil dana BPUM
- Dokumen persyaratan berupa;
- e-KTP asli dan fotokopi
- Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM yang disediakan kantor BRI tanpa materai - Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan untuk pencairan dana dari tanggal terdaftar sebagai penerima sehingga tak perlu terburu-buru
- Pencairan BPUM bisa dilakuka di seluruh unit kerja BRI; Kantor Cabang (KC) Kantor Cabang Pembantu (KCP), Kantor Kas, dan BRI Unit.
- Setiap kantor BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrean, menentukan kouta penyaluran per hari, serta mengatur jadwal kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI.
Apabila penerima BPUM menemu kondisi antrean yang melebihi kapasitas kantor BRI, silakan datang ke kantor BRI di hari lain.
Selama pengambilan BLT UMKM Rp1,2 juta di BRI tetap memberlakukan protokol kesehatan. Penerima bantuan wajib mengenakan masker serta menjaga jarak selama bertransaksi.
Adapun cara cek status penerima BLT UMKM/BPUM 2021 Rp1,2 juta di https://eform.bri.co.id sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP Untuk Dapat BPUM Rp 1,2 Juta
- Kunjungi link eform.bri.co.id/bpum bisa dari HP
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Itulah cara mencairkan BLT UMKM/BPUM 2021 Rp1,2 juta via bank BRI.***