Syarat dan Cara Daftar BPUM Tahap II di Kota Yogyakarta, Bantuan Rp1,2 Juta Dijamin Cair

- 27 Mei 2021, 18:30 WIB
ILUSTRASI: bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di Kota Yogyakarta.
ILUSTRASI: bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di Kota Yogyakarta. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM) Tahap II bagi pelaku usaha di Kota Yogyakarta masih dibuka sampai tanggal 31 Mei 2021 mendatang.

Pelaku usaha mikro berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah. Dengan bantuan ini pelaku usaha diharapkan tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi atau website Jogja Smart Service, setelah itu form pendaftaran bisa dicetak dan dikumpulkan ke kantor kelurahan atau kantor kepala desa sesuai wilayah domisili.

Baca Juga: BLT UMKM 2021: NIK Tak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id? Ini Cara Dapat Banpres PNM Mekaar BNI Tahap 3

Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta di Kota Yogyakarta

- Buka laman jss.jogjakota.go.id.

- Jika belum memiliki akun harap buat akun terlebih dahulu.

- Pilih menu Pendaftaran BPUM 2021.

- Isi form pendaftaran dengan data yang valid.

- Setelah selesai cetak form pendaftaran.

- Siapkan berksa berupa form pendaftaran yang sudah di print, fotocopy KTP, fotocopy KK dan fotocopy SKU atau NIB.

- Kumpulkan berkas melalui kelurahan atau kantor pemerintah desa.

- Pelaku usaha yang proses pendaftarannya diterima atau lolos akan menerima pemberitahuan.

Baca Juga: 3 Dokumen yang Harus Disiapkan Agar BLT UMKM Tahap 3 Cair Usai Cek Cara Daftar BPUM BRI BNI di eform.bri.co.id

Syarat Daftar BPUM Rp1,2 Juta di Kota Yogyakarta

1. Pelaku usaha merupakan warga Kota Yogyakarta.

2. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri atau pegawai BUMN atau BUMD.

3. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan SKU atau NIB.

4. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya.

5. Belum pernah mengajukan diri sebagai penerima BPUM tahun 2020.

6. Sudah mengajukan diri sebagai penerima BPUM tahun 2020 namun belum pernah mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair di banpresbpum.id? Ini Bocoran Jadwal Pencairan dan Cara Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto mengatakan pada penyaluran BPUM tahap pertama sudah ada 1.606 pelaku usaha yang mendaftar.

Dari jumlah tersebut, Tri mengatakan sebanyak 850 pelaku usaha sudah dinyatakan lolos sementara 756 pelaku usaha lainnya masih dalam proses.

Tri mengatakan, di Kota Yogyakarta terdapat 21.000 pelaku UKM yang mengantongi KTP sebagai warga Kota Yogyakarta. 

"Pada tahun 2020, sudah ada 15.000 pelaku usaha yang mendaftar namun hanya ada 4.133 UKM yang lolos verifikasi menerima bantuan BPUM," ujarnya. 

Baca Juga: BLT UMKM 2021: Daftar Online UMKM di oss.go.id agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Juta

Ia pun mengatakan masih ada sekitar 6.000 UKM di Kota Yogyakarta yang dimungkinkan menerima BPUM sebesar Rp1,2 juta pada tahap kedua tahun 2021.

Untuk itu, ia mendorong para pelaku UKM mengakses bantuan BPUM yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai dukungan bagi pelaku usaha terdampak Covid-19. 

"Pelaku UKM harus memanfaatkan kesempatan bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta ini sebagai modal usaha," ujarnya.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah