Cara Daftar Bansos PKH agar Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta

- 27 Mei 2021, 17:27 WIB
Cara daftar Bansos PKH agar terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, ibu hamil hingga balita bisa dapat bantuan Rp3 juta.
Cara daftar Bansos PKH agar terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, ibu hamil hingga balita bisa dapat bantuan Rp3 juta. /Dok. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa

Berikut besarnya bantuan yang akan diterima kriteria penerima PKH:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun
  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  • Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun

Lantas, bagaimana cara agar bisa dapat bantuan seperti di atas dan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id? Berikut Berita DIY rangkumkan cara daftar Bansos PKH dikutip dari laman Indonesia.go.id.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2021, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk 10 Juta KPM

Cara Daftar Bansos PKH

 

- Warga miskin datang ke pemerintah desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pemerintah desa melakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan data yang sudah ada maupun usulan baru.

- Musyawarah tersebut menghasilkan data calon penerima Bansos PKH

- Data tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data dengan instumen DTKS 

- Petugas Dinsos melakukan kunjungan rumah

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x