Bansos Rp 300 ribu ini diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM BST pada Mei dan Juni 2021 kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Berikut syarat penerima Bansos Rp 300 ribu Mei 2021 atau BST Kemensos yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau POLRI
- Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
- Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
- Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
- Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain (PKH atau BPNT) namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat
- Terdaftar di DTKS
Jika memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima, masyarakat akan mendapatkan undangan atau pemberitahuan untuk mencairkan bantuan BST Kemensos.
Adapun cara untuk mencairkan bantuan ini adalah sebagai berikut:
- KPM akan mencapatkan undangan dari pemerintah daerah setempat untuk mengambil atau mencairkan bansos Rp 300 ribu ini.
- Datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan
- Jangan lupa membawa KTP dan KK
- Pastikan untuk selalu mengenakan masker dan memenuhi protokol kesehatan