1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.
3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Baca Juga: Peluang Besar! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 Disini dan Dapatkan Intensif Hingga Rp2,4 Juta
Jika Anda belum pernah membuat akun di dasbor prakerja.go.id, maka Anda harus terlebih dahulu memiliki akun agar dapat mengikuti seleksi di setiap gelombang.
Berikut cara daftar akun di dasbor prakerja.go.id.
1. Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
2. Daftar dengan email aktif
3. Masukkan password