- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.
- Jika pengajuan berhasil dan dinyatakan lolos, warga miskin akan mendapat pemneritahuan dari pihak desa atau petugas pendamping PKH di wilayah domisili.
- Daftar penerima Bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***