BERITA DIY – Sebelumnya, masyarakat dapat cek data dan nama penerima bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) di link dtks.kemensos.go.id.
Namun kini, masyarakat dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima bansos tunai BST Rp300 ribu atau tidak.
Selengkapnya, berikut cara cek data penerima BST Rp300 ribu Kemensos secara online:
Baca Juga: BST Kemensos Diperpanjang! Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Bansos Tunai Rp300 Ribu
- Siapkan KTP
- Buka link kemensos.go.id
- Jika melalui link kemensos.go.id dapat klik tab CEK PENERIMA BANSOS pada bagian menu
- Masukkan data di KTP mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Ketik dua kata untuk kode verifikasi lengkap dengan spasi
- Klik reset atau anak panah melingkar jika kode sulit dibaca
Kemudian link cekbansos.kemensos.go.id akan menyesuaikan dengan database yang tersedia.
Data nama provinsi, kabupaten, kacamatan, kelurahan, nama, usia, jenis bansos tunai, dan status penyaluran bansos tunai termasuk BST Rp300 ribu akan muncul apabila dinyatakan menjadi penerima.
Namun apabila muncul keterangan “Tidak Terdaoat Oeserta/PM” maka data yang dimasukkan tidak terdaftar menjadi penerima bansos tunai BST.
Masyarakat yang terdata menjadi penerima BST Rp300 ribu dapat melanjutkan pencairan bansos tunai Rp300 ribu setelah mendapatkan Surat Undangan Pencairan.
Kemudian pencairan dana BST Rp300 ribu dapat dicairkan melalui Kantor POS dengan membawa syarat sebagai berikut:
- KTP
- KK
- Surat Undangan Pencairan
- Memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan
Masyarakat wajib menjaga jarak dan datang ke kantor POS dengan tetap memperhatikan jadwal kedatangan.
BST Kemensos merupakan bansos tunai sebesar Rp300 ribu yang diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Kehilangan pekerjaan di tengah pandemi covid-19
- Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskon
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
- Terdata di DTKS
Masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar menjadi penerima BST Rp300 ribu Kemensos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id, bukan lagi melalui link dtks.kemensos.go.id.***