BERITA DIY - Simak syarat dan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 17 di www.prakerja.go.id dan jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan KK yang akan menjadi syarat mendaftarnya.
Bulan Mei-Juni 2021 merupakan rencana kuartal periode pembukaan Kartu Prakerja gelombang 17. Rencana ini didasari oleh anggaran yang harus terealisasi terlebih dahulu.
Pada rencana pembukaan Kartu Prakerja gelombang 17 ini kemungkinan akan ada sekitar 44.000 peserta yang berasal dari peserta yang pada gelombang sebelumnya, yakni gelombang 12-16, tidak mengambil pelatihan.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menambah kuota pada program pendaftaran Kartu Prakerja kali ini.
Oleh karena itu, buat kamu yang sebelumnya sama sekali belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi gagal, bisa lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu memenuhi syarat berikut ini:
- Sedang tidak bekerja.
- Berusia minimal 18 tahun.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
- Pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Pekerja yang bukan penerima upah.
- Pekerja atau buruh yang dirumahkan.
Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja saat Daftar di www.prakerja.go.id Siap-Siap! Gelombang 17 Segera Dibuka?
Adapun cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 adalah sebagai berikut:
1. Lakukan pendaftaran akun, berikut caranya:
- Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
- Daftar dengan email aktif
- Masukkan password
- Klik Daftar
- Cek email, klik verifikasi email
2. Isi data diri, tahapannya:
- Login di prakerja.go.id
- Masukkan username dan password
- Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik lanjutkan
- Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
- Klik Oke apabila proses sudah selesai
Demikian syarat dan tata cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 yang segera dibuka.***