Cara Membuat Surat Keterangan Usaha atau SKU Secara Offline dan Online Sebagai Syarat BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 20 Mei 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi: cara membuat Surat Keterangan Usaha atau SKU sebagai syarat daftar BLT UMKM.
Ilustrasi: cara membuat Surat Keterangan Usaha atau SKU sebagai syarat daftar BLT UMKM. /pixabay.com/startupstockphotos

Baca Juga: Cara Buat SKU, Daftar BLT Banpres UMKM agar Dapat SMS dan Cek eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP

- Pilih menu Perizinan Usaha

- Masukkan data yang diminta secara lengkap

- Setelah itu akan muncul data pemohon yang harus diisi dengan lengkap

- Setelah selesai mengisi semua data akan muncul hasil akhir pendaftaran

- Print hasil pendaftaran yang merupakan SKU atau Surat Keterangan Usaha

Itulah informasi mengenai cara membuat SKU secara offline di Kelurahan dan Kecamatan dan cara membuat SKU secara online untuk mengajukan bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x