Baca Juga: Cara Buat SKU, Daftar BLT Banpres UMKM agar Dapat SMS dan Cek eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP
- Pilih menu Perizinan Usaha
- Masukkan data yang diminta secara lengkap
- Setelah itu akan muncul data pemohon yang harus diisi dengan lengkap
- Setelah selesai mengisi semua data akan muncul hasil akhir pendaftaran
- Print hasil pendaftaran yang merupakan SKU atau Surat Keterangan Usaha
Itulah informasi mengenai cara membuat SKU secara offline di Kelurahan dan Kecamatan dan cara membuat SKU secara online untuk mengajukan bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.***