- Bawa Formulir pengajuan SKU dari Kelurahan beserta dokumen yang ada ke Kecamatan
- Kecamatan akan mengesehkan SKU yang menjadi syarat pengajuan BLT UMKM atau BPUM
Cara Membuat SKU Secara Online
- Buka laman https://oss.go.id/portal/
- Klik Daftar
- Isi semua kolom
- Lakukan aktivasi akun dengan klik kode verifikasi yang dikirim melalui alamat email
- Buat usernama dan password
- Login dengan username dan password serta kode captcha