Belum Pernah Dapat BLT? Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima di Sini

- 18 Mei 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /PIXABAY/stevepb

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika mengacu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  • terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja atau Buruh penerima Upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hore! BST PKH Rp 10,8 Juta Cair Lagi di Mei 2021, Ini Cara Cek Daftar Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Tak Dapat BST hingga BPUM? Yuk Daftar BLT Dana Desa, Ini Syarat dan Cara Cek di Link sid.kemendesa.go.id

Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah