Jenis Seleksi atau Tes yang Harus Dijalani di Pendaftaran CPNS 2021, Siap-siap agar Lolos Seleksi

- 18 Mei 2021, 20:57 WIB
ilustrasi Tes CPNS dan PPPK
ilustrasi Tes CPNS dan PPPK /bkd.jogjaprov.go.id

BERITA DIY - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera dibuka. Berikut jenis-jenis tes yang harus dilewati sebelum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dijadwalkan akan berlangsung pada Mei-Juni 2021. Sementara jadwal seleksinya akan diselenggarakan pada Juli hingga Oktober 2021.

Terdapat prosedur baru yang akan digunakan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini. 

Hal ini sejalan dengan prosedur pelaksanaan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dimulai 12 Hari Lagi! Yuk Pesiapkan Diri dan Cek Syarat yang Diperlukan

CAT BKN merupakan sistem seleksi menggunakan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi yang telah ditentukan.

Ketentuan ini telah tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019. Ketentuan terbarunya adalah Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN tanggal 29 Maret 2021.

Perubahan prosedur penyelenggaraan seleksi CAT BKN ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan perubahan kondisi dan kebutuhan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan perubahan tersebut adalah penambahan spesifikasi teknis berupa kamera dan sistem operasi minimal yang harus tersedia pada komputer yang digunakan peserta.

Sehingga peserta ujian SKD akan tetap diawasi dengan kamera.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Yogyakarta Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1

Prosedur seleksi CAT BKN ini mencakup beberapa tahapan, di antaranya:

  • Persiapan seleksi
  • Pelaksanaan seleksi
  • Pelaporan seleksi.

Metode CAT BKN ini juga berlaku bagi penjaringan tes lain seperti:

  • Seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Seleksi Sekolah Kedinasan Seleksi pengembangan karier
  • Seleksi selain Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sedangkan untuk macam-maca tes yang harus dikerjakan mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, seleksi terdiri dari beberapa tahap, yakni:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat CPNS 2021, Jangan Sampai Ketinggalan!

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Ada tiga jenis tes SKD untuk seleksi CPNS, yaitu

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP),
  2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),
  3. Tes Intelegensi Umum (TIU)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Adapun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari beberapa jenis tes sesuai dengan jenis jabatan dan instansi, misalnya:

  • Tes potensi akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik atau kesampataan
  • Psikotes
  • Tes kesehatan jiwa,
  • Wawancara.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x