Biaya vaksinasi gotong royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong,
Sesuai dengan Peraturan tersebut, penerima Vaksin Covid-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Cara pendaftaran program vaksinasi Gotong Royong
Perusahaan yang ingin mengajukan diri sebagai peserta program vaksinasi gotong royong dapat membuka situs resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di vaksin.kadin.id.
"Sebagai bentuk komitmen dan aksi nyata dunia usaha untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia melakukan pendataan bagi perusahaan yang berminat mengikuti program VAKSINASI GOTONG ROYONG," tulis di website KADIN.
Perusahaan nantinya berpartisipasi membiayai vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan. Perusahaan diharuskan mengisi formulir pendataan program Vaksinasi Gotong Royong selambatnya tanggal 21 Mei 2021.
Informasi lebih lanjut, Perusahaan dapat mengubungi hotline vaksinasi:
Hotline 1 081296187177
Hotline 2 081296187277
Hotline 3 081282198977
Hotline 4 081219173177
Itulah cara pendaftaran program vaksinasi Gotong Royong.***