Berikut Cara Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong yang Dimulai Hari Ini

- 18 Mei 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi - Proses vaksinasi Gotong Royong. Berikut cara pendaftaran vaksinasi gotong royong.
Ilustrasi - Proses vaksinasi Gotong Royong. Berikut cara pendaftaran vaksinasi gotong royong. //Antara/Muhammad Adimaja

Biaya vaksinasi gotong royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong,

Sesuai dengan Peraturan tersebut, penerima Vaksin Covid-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Baca Juga: Selain Ketum Golkar Aburizal Bakrie, Ini Daftar Tokoh Publik yang Jadi Relawan Vaksin Nusantara Terawan

Cara pendaftaran program vaksinasi Gotong Royong

Perusahaan yang ingin mengajukan diri sebagai peserta program vaksinasi gotong royong dapat membuka situs resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di vaksin.kadin.id.

"Sebagai bentuk komitmen dan aksi nyata dunia usaha untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia melakukan pendataan bagi perusahaan yang berminat mengikuti program VAKSINASI GOTONG ROYONG," tulis di website KADIN.

Perusahaan nantinya berpartisipasi membiayai vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan. Perusahaan diharuskan mengisi formulir pendataan program Vaksinasi Gotong Royong selambatnya tanggal 21 Mei 2021.

Informasi lebih lanjut, Perusahaan dapat mengubungi hotline vaksinasi:

Hotline 1 081296187177
Hotline 2 081296187277
Hotline 3 081282198977
Hotline 4 081219173177

Itulah cara pendaftaran program vaksinasi Gotong Royong.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x