Jika namamu tidak terdaftar di situs eform.bri.co.id, pastikan dulu kamu memenuhi syarat untuk mendapat BPUM. Berikut persyaratan lengkapnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Jika nama tak tercantum di situs BPUM BRI, maka masyarakat bisa mengecek pada situs pengecekan BPUM pada BNI:
- Kunjungi laman banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika namamu tercantum di situs BPUM BNI, selamat ya! Hubungi kantor cabang BNI terdekat untuk melakukan pencairan.***