Para ulama dalam mahzab syafii juga berpendapat bahwa menikah pada bulan syawal adalah sunnah, sebagaimana Rasulullah SAW yang menikahi Sayyidah Aisyah RA pada bulan syawal setelah ramadhan.
Baca Juga: Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Syawal, Apakah Boleh? Berikut Penjelasannya
Pandangan ini tidak bermakna bahwa pernikahan di bulan lain tidak baik, pernikahan di bulan lain juga baik namun menikah di bulan syawal adalah pilihan terbaik bagi seorang muslim yang telah siap dan mampu.***