Nama Tak Daftar di Link BPUM eform.bri.co.id Tapi Penuhi Syarat, Ini Cara Hubungi Nomor BLT UMKM Agar Cair

- 16 Mei 2021, 13:56 WIB
Nama hilang di situs BLT UMKM BPUM BRI
Nama hilang di situs BLT UMKM BPUM BRI /Dok Agus Hidayatullah

BERITA DIY - Sejak tahun lalu, terdapat kasus nama yang terdaftar di link BLT UMKM eform.bri.co.id namun sebenarnya dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hal itu terungkap dari beberapa penerima yang mengecek nama di eform.bri.co.id yang semula terdaftar, namun usai dicek lagi namanya seketika menghilang.

Baru-baru ini, salah satu warganet, Agus Hidayatullah mengungkapkan hal tersebut di Facebook. Semula namanya muncul saat pengecekan BPUM, namun usai dicek lagi langsung hilang.

Baca Juga: Tidak Cuma BPUM, Ini 5 BLT yang Cair Sebelum Lebaran di Mei 2021: Ada Bansos Tunai hingga Rp 10,8 Juta

Baca Juga: Cara Daftar BST Kemensos Beserta Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Lagi di Mei 2021

"Saya cek semalam terdaftar, kemudian beberapa menit kemudian saya cek lagi kok gak terdaftar ya. Solusinya gimana ya?" ulas Agus.

Seperti diketahui, BPUM merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi melalui bantuan modal Rp 1,2 juta secara cuma-cuma.

Baca Juga: Ssstt! BLT Subsidi Gaji Mau Cair Lagi di 2021, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Nama Tak Ada di Daftar Banpres BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id 2021? Yuk Cek Link BPUM Ini, Kuota 4,2 Juta

Lantas, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Apa solusi dari masalah nama menghilang dari situs pengecekan BPUM?

Kemenkop UKM mengakui bahwa hal tersebut jarang sekali terjadi. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.

Baca Juga: Tak Dapat BPUM BRI? Ada BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Lho, Ini Cara Cek Daftar di Link BNI Banpresbpum.id

Baca Juga: Update Daftar Penerima Terbaru BST Kemensos yang Cair Mei 2021, Klik Link Ini

Namun sebelum menghubungi Kemenkop UKM, ada baiknya mengetahui persyaratan penerima bantuan UMKM terlebih dahulu.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagaimana, kamu penuhi syarat atau tidak? Jika iya dan pernah terdaftar, ada baiknya kamu menghubungi nomor tersebut.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah