Bocoran Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Online BSU Karyawan Rp2,4 Juta di Sini

- 16 Mei 2021, 07:11 WIB
Syarat dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Karyawan Rp2,4 juta dan cara cek online daftar penerima bantuan menggunakan NIK KTP.
Syarat dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Karyawan Rp2,4 juta dan cara cek online daftar penerima bantuan menggunakan NIK KTP. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Tak Dapat BST hingga BPUM? Yuk Daftar BLT Dana Desa, Ini Syarat dan Cara Cek di Link sid.kemendesa.go.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Cair Lagi 2021? Bocoran Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair dan Cara Cek Daftar

Cek online daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta di link kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:

  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  • Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  • Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  • Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
  • Daftar Sekarang
  • Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  • Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  • Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  • Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Nama Tak Daftar di Link BPUM eform.bri.co.id Tapi Penuhi Syarat, Ini Cara Hubungi Nomor BLT UMKM Agar Cair

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Usai Lebaran 2021, Segera Cek Namamu di Link Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Ini

Cara lain untuk cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan:

Melalui Web

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah