- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
- Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.
- Pekerja/buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank aktif.
- Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Bukan karyawan BUMN atau PNS.
Sedangkan cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:
- Masuk ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan BLT BPJS Ketenagakerjaan