BRI
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id Masih Bisa Dapat BLT UMKM, Yuk Pakai Cara Ini
BNI
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika anda ingin mendaftar karena nama tak tercantum, pastikan Anda memenuhi persyaratannya sebagai berikut:
- Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP.
- Memilikiusaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UKM sebagai lampiran.
- Pengusul juga bukan berasal dari ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD dan tidak menerima BLT UKM di tahun sebelumnya.
Berikut cara daftar untuk mendapatkan bantuan dana BPUM khusus untuk pelaku UMKM:
Editor: Resti Fitriyani