Cara dan Syarat Dapat BPUM 2021, Cek Daftar Nama Penerima di Link BLT UMKM eform.bri.co.id dan Banpresbpum.id

- 11 Mei 2021, 05:32 WIB
Pencairan BPUM BRI
Pencairan BPUM BRI /Dok. BRI/

BRI

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id Masih Bisa Dapat BLT UMKM, Yuk Pakai Cara Ini

BNI

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Jika anda ingin mendaftar karena nama tak tercantum, pastikan Anda memenuhi persyaratannya sebagai berikut:

  • Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP.
  • Memilikiusaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UKM sebagai lampiran.
  • Pengusul juga bukan berasal dari ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD dan tidak menerima BLT UKM di tahun sebelumnya.

 Baca Juga: Bocoran Kapan Banpres UMKM PNM Mekaar Cair, Ini Cara Dapat dan Cek Daftar BLT Online di banpresbpum.id

Berikut cara daftar untuk mendapatkan bantuan dana BPUM khusus untuk pelaku UMKM:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x