Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Klik banpresbpum.id, Ikuti Cara Daftar BPUM dan Cairkan Bantuan Dana Bansos

- 9 Mei 2021, 13:00 WIB
Cara Daftar BPUM dengan klik banpresbpum.id, ikuti Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, kemudian Cairkan Bantuan Dana Bansos.
Cara Daftar BPUM dengan klik banpresbpum.id, ikuti Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, kemudian Cairkan Bantuan Dana Bansos. /Tangkapan Layar eform.bri.co.id

3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

4. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Demikianlah persyaratan dan cara daftar BPUM sehingga dana bansos BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta dapat dicairkan.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x