DPO Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Sukabumi Jawa Barat

- 6 Mei 2021, 23:15 WIB
Ilustrasi - DPO Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Sukabumi Jawa Barat.
Ilustrasi - DPO Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Sukabumi Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj

BERITA DIY - Satu orang terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YI telah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Polri Irjen Pol Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas saat dikonfirmasi Kamis malam, membenarkan penangkapan YI dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.

"Oke betul telah ditangkap 1 DPO terduga teroris berinisial YI," kata Argo.

Baca Juga: Ini Dia Sepak Terjang Munarman, dari Ketum YLBHI Hingga Jadi Buronan Densus 88

Berdasarkan ketetapan DPO, YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ada dalam daftar DPO tersebut.

YI terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

DPO yang terdiri dari delapan terduga teroris tersebut, kini sudah berkurang karena empat orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF dan SB.

Polri Kombes Pol Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas menyebutkan, YI ditangkap pada Kamis, 6 Mei 2021.

Ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, terduga teroris YI merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sebagai ketua tim pengamanan Petamburan, Keterlibatan YI di antaranya merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, ikut dalam percobaan bom di Ciampea Bogor dan mengetahui pembelian remot serta aseton.

Baca Juga: Profil Munarman, Mantan Sekretaris FPI yang Ditangkap Densus 88 karena Dugaan Terorisme

Melakukan penggeledahan, membawa tersangka ke Rutan Polda Metro Jaya, dan melakukan interogasi merupakan rencana tindak lanjut atas penangkapan YI.

Tim Densus 88 Anti Teror Polri wilayah melakukan penggeledahan, membawa tersangka ke Rutan Polda Metro Jaya dan melakukan interogasi.

Empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu telah ditangkap. 

Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Tiga ornag di antaranya mengakui bahwa mereka merupakan tersangka teroris yang mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah Indnesias.

Terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU, mereka bertiga membuat pengakuan melalui video.***

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah