BERITA DIY - Bekas markas ormas terlarang, Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan tiba-tiba digeruduk Tim Densus 88 Polri pada Selasa, 27 April 2021 sore WIB tadi.
Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap markas ormas pimpinan Rizieq Shihab itu pasca penangkapan salah satu petinggi ormas tersebut, Munarman.
Hal itu seperti dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," katanya seperti dikutip ANTARA, Selasa, 27 April 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap oleh Densus 88 di Tangerang pada hari yang sama.
Munarman diduga menggerakkan orang-orang yang melakukan tindak pidana terorisme belakangan ini.
Tak hanya itu, Munarman juga dianggap tengah menyembunyikan fakta di balik serangkaian tindak pidana terorisme akhir-akhir ini.