Jadwal Pencairan THR bagi PNS dan Besarannya Sesuai Golongan

- 29 April 2021, 15:26 WIB
Berikut Jadwal Pencairan THR bagi PNS dan Besarannya Sesuai Golongan.
Berikut Jadwal Pencairan THR bagi PNS dan Besarannya Sesuai Golongan. /Yudhi Mahatma/ANTARA FOTO

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

  • Golongan IV Golongan

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Tak Disangka! Andin 'Labrak' Michi, Michelle Ungkap Alasan Mengejutkan Ini? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Tunjangan yang melekat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018 yaitu:

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x