Amnesti Internasional Sebut Penangkapan Munarman Melanggar HAM dan Asas Praduga Tak Bersalah

- 29 April 2021, 14:51 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman.
Mantan Sekretaris FPI, Munarman. /Antara/Boyke Ledy Watra

"Asas praduga tak bersalah, hak untuk mengakses kuasa hukum dan juga bertemu dengan keluarga adalah hak-hak asasi seseorang yang disangka melakukan kejahatan dan berada dalam status penangkapan maupun penahanan," kata Usman Hamid.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: amnesty.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah