Dapat Bansos Sembako Rp 200 Ribu Sekarang Cuma Lewat Hp, Cek Disini Sekarang

- 28 April 2021, 14:59 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial sembako
Ilustrasi uang bantuan sosial sembako /pixabay.com/Ekoaung

BERITA DIY - Cukup cek pakai HP, dapatkan bansos sembako sebesar Rp 200 ribu dari Kemensos yang bisa dicairkan bulan ini. Simak caranya yang akan tercantum dalam artikel.

Sebagaimana diketahui, Kemensos kembali melanjutkan program bansos sembako ditahun 2021.

Total anggaran yang telah disiapkan pun tidak main-main, yakni sebesar Rp42,5 triliun yang akan disalurkan ke total 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Program ini diharap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan gizi seimbang yang tercukupi.

Baca Juga: Profil Munarman, Mantan Sekretaris FPI yang Ditangkap Densus 88 karena Dugaan Terorisme

Waktu pencairan bansos ini selama 1 tahun, yakni sejak bulan Januari hingga Desember 2021 mendatang. Total besaran yang akan di dapatkan selama 1 tahun yakni 2,4 juta.

Bansos sembako ini sendiri dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN.

Selain itu, penerima juga dapat mencairkannya di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Program bansos sembako merupakan program bantuan sosial yang sengaja diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.

Syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang dapat dicek melalui HP secara mandiri melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Olahraga yang Cocok Dilakukan Malam Hari Selama Puasa Ramadhan

Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
  • klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol cari.

Apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data tersebut berarti anda dinyatakan sebagai penerima bansos sembako 2021.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah