Sanksi Tegas Berupa Pidana Menanti Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasannya

- 22 April 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. Sanksi Tegas Berupa Pidana Menanti Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasannya.*
Ilustrasi mudik lebaran. Sanksi Tegas Berupa Pidana Menanti Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasannya.* /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam webinar 'Sinergi Pemerintah dan Operator Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan', Selasa 20 April 2021.

"Dalam angkutan Lebaran, pengawasan ilegal atau travel gelap atau tak berizin akan dilakukan dengan ketat," tegas Budi Setiyadi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x