Komisi Pemberantasan Korupsi Bermasalah, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Sindir dengan Jelaskan Makna Logo KPK

- 22 April 2021, 11:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi Bermasalah, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Sindir dengan Jelaskan Makna Logo KPK.*
Komisi Pemberantasan Korupsi Bermasalah, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Sindir dengan Jelaskan Makna Logo KPK.* /Instagram @febridiansyah.id

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Lagi, Cek Penerima BST April 2021 di dtks.kemensos.go.id pakai KTP

"Memutuskan yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Kamis 8 April 2021.

Diinformasikan bahwa IGAS saat itu mengambil sebagian emas batangan dengan total 1.900 gram atau 1,9 kg.

"Dan ketahuannya pada saat barang bukti ini mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020," ucap Tumpak.

Baca Juga: Fantastis! Harga Emas Antam Hari Ini, Harga Buyback Naik Rp 10.000

Barang bukti emas tersebut dikatakan Tumpak merupakan barang bukti dari perkara mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Hal itu membuat IGAS bisa mengakses emas tersebut.

Kasus kedua di KPK yakni terdapat ada oknum penyidik KPK dari Polri yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial.

Oknum penyidik tersebut meminta sejumlah uang agar kasus yang diduga menjerat Syahrial dihentikan.

Oknum pemeras tersebut sudah ditangkap oleh Polisi dan KPK untuk selanjutnya bakal diproses sesuai aturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x