Hore! Masyarakat Diperbolehkan Mudik di 8 Wilayah untuk Mudik Lokal, Berikut Rinciannya

- 20 April 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyosialisasikan agar pekerja migran Indonesia tidak pulang saat Mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyosialisasikan agar pekerja migran Indonesia tidak pulang saat Mudik Lebaran 2021. /ANTARA/Asep Fathulrahman

6. Solo Raya.

7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila).

8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah