- Pembentukan dana cadangan daerah sebesar Rp95,68 miliar
- Pembayaran pokok utang sebesar Rp33,62 miliar
- Penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Jakarta Tourisindo, PT Mass Rapid Transportation, PT Jakarta Propertindo, PDAM Jaya, PD Pasar Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PD PAL Jakarta sebesar Rp4,08 triliun.
"Dengan realisasi pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah tersebut maka terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2020 sebesar Rp1,2 triliun," tuturnya.
Di sisi lain, laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD yang telah dipaparkan Gubernur DKI Jakarta itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk evaluasi di lima komisi DPRD DKI Jakarta. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Bank BRI, BNI BPUM 2021 Langsung Cair ke Rekening
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, pembahasan di tingkat komisi rencananya akan digelar pada 20-21 April 2021. Setelah itu, pembahasannya dilanjutkan di rapat Badan Anggaran (Banggar) pada 26-27 April 2021.
Tak sampai di situ, pembahasan akan lebih dimatangkan lagi melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada 28 April 2021 guna merumuskan butir-butir rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD DKI 2020.
"Rekomendasi DPRD atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD pada Senin 3 Mei 2021," tutur Taufik.***