Anies Umumkan Pendapatan Jakarta Tahun 2020 Sebesar Rp 55,89 Triliun

- 20 April 2021, 03:00 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan umumkan bahwa pendapatan Jakarta pada tahun 2020 sebesar Rp 55,89 triliun.
Gubernur DKI Anies Baswedan umumkan bahwa pendapatan Jakarta pada tahun 2020 sebesar Rp 55,89 triliun. /Instagram.com/@aniesbaswedan

BERITA DIY - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa pendapatan Jakarta pada 2020 capai Rp55,89 triliun. Artinya, pendapatan ini belum memenuhi target karena baru 97,66 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp57,23 triliun.

Besaran tersebut, diperoleh dari gabungan antara:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp38,08 triliun
  • Realisasi Dana Perimbangan sebesar Rp16,96 triliun
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,5 triliun.

Baca Juga: Lolos ke Final, El Clasico Persib vs Persija Akan Tersaji di Final Piala Menpora 2021

"Walaupun secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik, namun terdapat komponen pajak daerah yang realisasinya belum optimal yaitu kurang dari 95 persen seperti BPHTB dan PBB-P2 akibat COVID-19," ujar Anies dalam laporan keterangan pertanggungjawab (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2020.

Anies menjelaskan lebih lanjut, terkait pos realisasi belanja daerah sampai akhir 2020 tercatat sebesar Rp52,11 triliun. Artinya, ini mencapai 88,40 persen dari target yang direncanakan, yakni sebesar Rp58,95 triliun.

"Realisasi penyerapan anggaran ini meningkat sebesar 4,96 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2019 sebesar 83,44 persen," jelasnya.

Sementara itu, untuk penerimaan pembiayaan dapat direalisasikan sebesar Rp5,58 triliun atau 90,53 persen dari target Rp6,16 triliun. Sedangkan untuk realisasi pengeluaran pembiayaan tercatat Rp4,21 triliun atau 94,74 persen dari rencana sebesar Rp4,45 triliun.

Baca Juga: Waktu Sholat Rawatib Qabliyah, Ba'diyah, Niat, Tata Cara, dan Keutamaanya

Selanjutnya, terkait pengeluaran pembiayaan ini turut dialokasikan untuk:

  • Pembentukan dana cadangan daerah sebesar Rp95,68 miliar
  • Pembayaran pokok utang sebesar Rp33,62 miliar
  • Penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Jakarta Tourisindo, PT Mass Rapid Transportation, PT Jakarta Propertindo, PDAM Jaya, PD Pasar Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PD PAL Jakarta sebesar Rp4,08 triliun.

"Dengan realisasi pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah tersebut maka terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2020 sebesar Rp1,2 triliun," tuturnya.

Di sisi lain, laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD yang telah dipaparkan Gubernur DKI Jakarta itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk evaluasi di lima komisi DPRD DKI Jakarta. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Bank BRI, BNI BPUM 2021 Langsung Cair ke Rekening

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, pembahasan di tingkat komisi rencananya akan digelar pada 20-21 April 2021. Setelah itu, pembahasannya dilanjutkan di rapat Badan Anggaran (Banggar) pada 26-27 April 2021.

Tak sampai di situ, pembahasan akan lebih dimatangkan lagi melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada 28 April 2021 guna merumuskan butir-butir rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD DKI 2020.

"Rekomendasi DPRD atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD pada Senin 3 Mei 2021," tutur Taufik.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x