Bawa Dokumen Ini untuk Cairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta

- 19 April 2021, 10:12 WIB
ILUSTRASI: Dokumen untuk cairkan BLT UKM atau BPUM
ILUSTRASI: Dokumen untuk cairkan BLT UKM atau BPUM /Instagram.com/@kemenkopUKM

Penerima juga tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM. Apabila terjadi pungutan liar terkait program BPUM ini masyarakat dapat menghubungi Call Center di nomor 1500-587 atau melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

Program BLT UMKM atau BPUM ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonoomi nasional dan untuk membanu pelaku UMKM agar dapat bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x