Penerima juga tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM. Apabila terjadi pungutan liar terkait program BPUM ini masyarakat dapat menghubungi Call Center di nomor 1500-587 atau melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.
Program BLT UMKM atau BPUM ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonoomi nasional dan untuk membanu pelaku UMKM agar dapat bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.***