Dapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu yang Cair Bulan Ini, Simak Syarat dan Prosedur Pencairannya

- 18 April 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi penerima bansos sembako Rp 200 ribu.
Ilustrasi penerima bansos sembako Rp 200 ribu. /Instagram.com/@aniesbaswedan
  • Buka link dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
  • Pilih NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.

Baca Juga: Tanggapi Video Dokter yang Viral, Dokter Tirta: Dia Langgar Tiga Kode Etik Sekaligus

Apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut berarti anda dinyatakan sebagai penerima bansos sembako 2021.

Untuk prosedur pencairan, bansos sembako ini dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN.

Selain itu, penerima juga dapat mencairkannya di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Program bansos sembako merupakan program bantuan sosial yang sengaja diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tak Akui Siti Aisyah Saudara Iparnya

Tujuan dari bansos sembako ini adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.

Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan asministrasi. Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x