BERITA DIY - Simak cara cek penerima bantuan BPUM UMKM atau BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Dalam rangka menggerakkan perekonomian di masa pandemi, Pemerintah kembali melanjutkan bantuan langsung tunai kepada usaha mikro, kecil, dan mikro atau BLT UMKM pada tahun ini dengan jumlah Rp 1,2 juta lebih sedikit dari tahun 2020 lalu.
Anggaran hingga Rp15,3 triilun disiapkan Kementerian Koperasi dan UKM untuk digelontorkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta: Roy Alfahri akan Ungkap Kunci Masa Lalunya Saat Bersama dengan Elsa?
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan telah mendaftar, dapat melakukan cek nama apakah diterima atau tidak sebagai penerima bantuan BPUM UMKM atau BLT UMKM dengan cara sebagai berikut:
Cara cek penerima BPUM Rp1,2 juta secara online
Adapun cara untuk mengetahui apakah keluarga kita mendapatkan bantuan ini atau tidak, setelah mendaftar melalui tahapan di atas, adalah dengan cara sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Setelah itu, pelaku UMKM hanya perlu datang ke kantor bank BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya dengan membawa KTP.