Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:
- insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Baca Juga: Zodiak Ini Mengalami Keuangan yang Baik, Simak Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini , 14 April 2021
Insentif Biaya Mencari Kerja akan cair jika penerima Kartu Prakerja sudah mengikuti sejumlah persyaratan berikut ini:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Biaya Mencari Kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Insentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Buntut Hujatan Netizen Indonesia, Pasangan Pernikahan Gay di Thailand Tuntut ke Jalur Hukum
Meskipun demikian, penerima Kartu Prakerja juga harus hati-hati meski sudah mengikuti pelatihan, karena insentif juga bisa gagal jika:
- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
- Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
- Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.***