Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos BLT PKH Rp 3 Juta dari Kemensos, Ini Panduan Lengkap Cara Daftar

- 12 April 2021, 11:00 WIB
Berikut daftar golongan yang menjadi penerima Bansos PKH Januari 2021.
Berikut daftar golongan yang menjadi penerima Bansos PKH Januari 2021. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Kemensos mengumumkan bahwa dalam 1 keluarga pada tahun ini bisa mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 10,8 juta.

Adapun program bantuan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Di 2021, balita hingga ibu hamil bisa mendapatkan BLT dari Kemensos.

1 keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta dengan catatan di keluarga itu terdapat ibu hamil yang mendapat bantuan 3 juta, balita mendapat 3 juta, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Doa-doa Katolik: Doa Orang Tua untuk Anak

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta itu berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga hanya 4 orang saja yang berhak untuk mendapatkan BLT PKH.

Berikut daftar lengkap bantuan PKH:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
• Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
• Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Cara mendaftarnya pun tidak rumit, berikut rinciannya:

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan   untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan   identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

Baca Juga: Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah, LENGKAP: Niat untuk Diri Sendiri hingga Niat untuk Anggota Keluarga

- Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan   berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan  verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

Baca Juga: Rendi Temukan Jejak Sosok Ini di HP Ricky, Pemeran Baru di Ikatan Cinta? Bocoran Malam Ini 11 April 2021

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.

- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x