Kemudian mengajukan syarat pendaftaran ke kantor berikut dengan membawa identitas serta mempersiapkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, serta alamat yang sesuai, bidang usaha, serta nomor HP:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Apabila dinyatakan menjadi penerima, akan dihubungi pihak Bank penyalur BLT melalui SMS di nomor HP yang telah terdaftar.
Baca Juga: Keutamaan Malam Lailatul Qadar di Bulan Suci Ramadhan
Selain BPUM, berikut sejumlah bantuan untuk Stimulus UMKM yang dipersiapkan pemerintah:
- Subsidi bunga UMKM
- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP)
- Penempatan dana pemerintah pada bank umum
- Insentif pajak
- Restrukturisasi kredit
Dikutip dari ANTARANEWS, 6 April 2021, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyatakan bahwa salah satu langkah pemerintah membankitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja melalui KUR, dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan.
Berikut sejumlah kebijakan KUR yang ditetapkan pemerintah:
- Perpanjangan tambahan subsidi bunga 3%
- Penambahan plafon KUR Rp253 triliun
- Penundaan angsuran pokok
- Relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu
Pemerintah bersama KemenkopUKM berharap, stimulus UMKM ini dapat menumbuhkan kembali ekonomi nasional di tahun 2021.***