Bansos PKH merupakan bantuan yang ditujukan bagi warga miskin yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah menargetkan sasaran penerima PKH sebanyak 10 juta KPM.
Bansos PKH bisa dicairkan oleh penerima bantuan tiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp3 juta per orang.
Berikut cara cek penerima bansos PKH bulan April,
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Klik pada Cek bansos di kiri atas
- Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
- Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
- Klik kode verifikasi
- Klik CARI
Apabila masuk dalam daftar penerima PKH, data diri seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Doha FP4 Malam Ini
Bantuan PKH bisa dicairkan langsung ke nomor rekening penerima yang termasuk dalam bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Selain itu, syarat selanjutya ialah masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dulu dengan cara, sebagai berikut.
- Masyarakat melakukan pendaftaran Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
- Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.