Bansos BST Rp300 Ribu DKI Jakarta Tahap 3 Sudah Cair, Mau Dapat? Begini Mekanisme Pencairannya

- 4 April 2021, 09:00 WIB
Mekanisme pencairan BST DKI Jakarta Rp300 ribu tahap 3.
Mekanisme pencairan BST DKI Jakarta Rp300 ribu tahap 3. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA DIY - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap tiga. Berikut akan disampaikan mekanisme pencairan bansos BST Rp300 DKI Jakarta.

Besaran bantuan yang akan diterima ada senilai Rp1,2 juta atau Rp300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui Bank DKI, masyarakat dapat melalukan pengecekan melalui ATM Bank DKI.

Dinsos DKI Jakarta juga menekankan bahwa penyaluran BST DKI Jakarta tidak ada pemotongan meski 1 rupiah pun karena bantuan ini disalurkan melalui ATM Bank DKI.

Baca Juga: Bikin dan Perpanjangan SIM Bisa Online via HP di Aplikasi SINAR, Berikut Penjelasannya

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan digunakan dengan sebaik-baiknya atau bijak sesuai kebutuhan.

Berikut mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta selengkapnya.

  • Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
  • Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.
  • Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik.

Baca Juga: Terkuak! Zakiah Aini Dapat Senjata dari Seorang Penjual Airgun di Aceh, Sudah Ditangkap Densus

  • Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
  • Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu

Jika masyarakat menemukan adanya oknum yang melakukan pemungutan BST dapat melaporkan ke pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos atau hubungi layanan Call Center BST DKI Jakarta di nomor (021-4265225) atau WhatsApp (082111420717).

Demikian mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x