5 Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan 1442 H

- 2 April 2021, 17:58 WIB
Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa
Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa /pixabay.com/Pexels

3. Orang dalam Perjalanan Jauh atau Musafir

Sama seperti orang sakit, orang dalam perjalanan jauh juga diperbolehkan tidak berpuasa. Seperti yang dalam Firman Allah Surat Al-Baqarah ayat 185, "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." Namun orang tersebut wajib membayar puasa yang ditinggalkan

Baca Juga: Demokrat KLB Desak AHY dan SBY Minta Maaf ke Moeldoko dan Jokowi, Rachmad: Mari Pakai Cara Politik Santun


4. Wanita Haid, Nifas, Hamil, dan Menyusui,

Kondisi haid dan nifas adalah kondisi yang dilarang melaksanakan puasa. Seperti yang dijelaskan dalam hadist "Bukankah ketika haid, wanita itu tidak shalat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya." HR Bukhari.

Jika wanita hamil tidak mampu untuk berpuasa, Allah meringankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari.

Nabi bersabda "Sesungguhnya Allah azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui." HR Ahmad.

Baca Juga: Profil Ardhito Pramono, Pemeran Kale NKCTHI Raih Penghargaan Artis Jazz Kontemporer Terbaik AMI Awards

5. Orang yang Harus Mengonsumsi Obat Secara Teratur

Dalam hal ini orang yang diharuskan mengonsumsi obat secara teratur diperbolehkan tidak berpuasa. Karena biasanya orang yang mengonsumsi obat secara teratur harus makan terlebih dahulu dan jika orang tersebut terlambat mengonsumsi obat, sakitnya akan tambah parah dan membahayakan keselamatan orang tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah