BLT UMKM Siap Cair Lagi, Ini Besaran Dana Bantuan dan Target Penerima di Tahun 2021: Catat Syarat Dapatnya

- 2 April 2021, 13:35 WIB
BPUM 2021 untuk pelaku UMKM siap disalurkan lagi.
BPUM 2021 untuk pelaku UMKM siap disalurkan lagi. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Berikut sejumlah syarat dan cara daftar untuk berkesempatan dapat BLT UMKM Rp1,2 juta:

Dilansir dari BPUM tahun 2020 lalu, berikut cara daftar dan syarat menjadi penerima BLT UMKM:

Baca Juga: Tak Terduga! Begini Cara Tersangka ZA Bisa Lolos Masuk ke Dalam Mabes Polri: Ingin Membuat SKCK

  1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat datang ke kantor-kantor berikut ini untuk pengajuan daftar BPUM:

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  • Kementerian atau Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Cair ke 12 Juta UMKM di 2021! Ini Syarat dan Cara Daftar BPUM

Adapun data yang harus dipersiapkan dan dilengkapi saat pengajuan daftar Banpres UMKM sebagai berikut:

  1. NIK KTP
  2. nama lengkap
  3. alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. bidang usaha, nomor HP atau telpon yang bisa dihubungi.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha mikro akan dihubungi oleh bank penyalur melalui SMS atau mendapatkan surat undangan pencairan, dengan membawa persyaratan yang ditentukan, seperti KTP dan KK.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah