Mengejutkan! Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon Sebut Putusan Kumham Menusuk Jantung Kader KLB Ilegal

- 1 April 2021, 19:00 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon /demkorat.or.id

BERITA DIY - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan pernyataan tegas di akun twitternya setelah Menkumham menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

"Putusan Kumham sudah masuk ke jantungnya: “Gagal melengkapi syarat administrasi; Tidak mampu menunjukkan kehadiran atau surat mandat 2/3 Ketua DPD & 50% Ketua DPC sbg pemegang suara sah dlm KLB”. Dgn fakta ini tak ada yg bisa mereka gugat. Sudah jelas itu KLB illegal abal-abal!," tulisnya di @jansen_jsp pada Kamis, 1 April 2021.

Jansen juga mengatakan bahwa penolakan Menkumham tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono menjadi ketua umum merupakan keinginan semua kader se-Indonesia.

Baca Juga: Terduga Teroris Zakiah Aini Sebut Pemilu, Pancasila, dan UUD Ajaran Kafir, Ernest: Buat Saya Merenung

Baca Juga: Aksi Terorisme Marak Terjadi, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Menjaga Persatuan

Pasalnya, ketika diuji dengan adanya KLB abal-abal, Ketua DPD dan ketua DPC tetap solid.

"Ini juga sekaligus bukti bahwa terpilihnya mas @AgusYudhoyono dlm Kongres 2020 adalah keinginan semua kader se Indonesia. Krn ketika diuji di KLB abal-abal, Ketua DPD & Ketua DPC pemegang “voting right” solid tidak bergeser sedikitpun, walau mereka dijanjikan macam² dr uang dll.

Terakhir, Jansen mengajak para kader untuk kemabli fokus bekerja untuk partai di tempat masing-masing.

Baca Juga: Sudah 3 Kali Rumahnya Diteror, Ketum PA 212 Slamet Maarif Kembali Lapor Polisi

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x