Kader Demokrat Sindir Moeldoko Usai KLB Ditolak, Fahri Hamzah: Senyum yang Mewah

- 31 Maret 2021, 15:48 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Instagram/@fahrihamzah.

BERIT DIY - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut angkat suara soal pemerintah yang menolak pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Hal ini bermula saat Kepala Biro Pertanian DPP Partai Demokrat (PD) Amal Alghozali mengunggah sebuah foto saat dirinya sedang menikmati kopi usai pengumuman hasil pengesahan KLB dilakukan.

Amal Alghozali bersyukur Kementerian Hukum dan HAM menolak KLB Partai Demokrat yang menjadikan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Baca Juga: Kejam! Elsa Seret Mama Rossa Soal Lipstik, Danil Bongkar Kelakuan Adik Andin di Ikatan Cinta Episode 222

Baca Juga: KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Marzuki Alie Justru Bersyukur: Inilah Keputusan Terbaik

Ia lantas membagikan momen saat dirinya dan kader lain, Jansen Sitindaon menikmati sebuah kopi dan menyindir Moeldoko.

"Walaupun sederhana hidangannya, kopi siang ini sudah membuat aku dan @jansen_jsp tertawa bahagia. Entah Pak Moeldoko ngopi sama siapa saat ini." tulisnya di akun twitter @Amal_Alghozali.

Cuitan Amal Alghozal itu lantas dikomentari oleh Fahri Hamzah. Fahri tampak ikut bahagia dengan keputusan Kemenkumham itu.

Baca Juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 16 Diumumkan Minggu Ini, Ini Ciri-cirinya Jika Kamu Lolos

Baca Juga: Elsa Tak Sadar Obrolannya dengan Sumarno Direkam Aldebaran, Riwayat Elsa Habis Malam Ini? Bocoran Ikatan Cinta

"Senyum yg mewah... Jangan lihat singkong dan jagungnya..ya.." balasnya menggunakan akun twitter resmi miliknya, @Fahrihamzah.

 Sebagamana diketahui, kementerian Hukum dan HAM resmi menolak pengesahan KLB Demokrat kubu Moeldoko.

Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs PSM Makassar Rabu, 31 Maret 2021 Pukul 15:15 WIB

Hal ini dikarenakan semua berkas persyaratan yang diajukan untuk melakukan pengesaha tidak kunjung dilengkapi meski sudah diberi waktu hingga tujuh hari.

Dengan demikian, kisruh dualisme Partai Demokrat sudah selesai. meskipun demikian, jika kubu Moeldoko ingin menggugat konstitusi partai, yakni AD/ART, maka dipersilahkan untuk menggugat ke pengadilan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah