Terbaru! Simak Syarat Dapat Bansos Sembako 2021

- 25 Maret 2021, 06:12 WIB
Bansos Sembako.
Bansos Sembako. /tangkap layar instagram.com/ @kemensosri

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial berupa sembako bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Bantuan sosial (bansos) ini dilanjutkan pada 2021 setelah sukses ditahun sebelumnya. Namun terdapat sedikit perbedaan regulasi, yakni bantuan yang semula iberikan berupa bahan pangan kini disalurkan berupa uang tunai Rp 200 ribu.

Bansos sembako akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Bansos sembako yang telah disalurkan dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Baca Juga: Diresmikan 23 Maret, Kamera ETLE di Jawa Barat Rekam 5.000 Pelanggaran Lalu Lintas

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bansos sembako yang cair bulan ini.

1. Masyarakat dengan kondisi ekonomi sulit terutama dalam memenuhi kebutuhan gizi pangan setiap hari.

2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dulu dengan cara, sebagai berikut.

Baca Juga: Hati-hati! 4 Hal Ini Bisa Buat Gagal Daftar Kartu Prakerja: Tips Agar Lolos Gelombang 14

  • Masyarakat melakukan pendaftaran Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
  • Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  • Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  • Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  • Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu.

Masyarakat yang menrima bansos ini dapat mencairkan uangnya setiap bulan sejak Januari- Desember 2021 mendatang.

Tujuan diberikannya bansos sembako ini adalah untuk mencukupi kebutuhan pangan dengan pemenuhan gizi yang seimbang.

Program kartu sembako atau bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi.***

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah