Terbaru! Simak Syarat Dapat Bansos Sembako 2021

- 25 Maret 2021, 06:12 WIB
Bansos Sembako.
Bansos Sembako. /tangkap layar instagram.com/ @kemensosri

Baca Juga: Hati-hati! 4 Hal Ini Bisa Buat Gagal Daftar Kartu Prakerja: Tips Agar Lolos Gelombang 14

  • Masyarakat melakukan pendaftaran Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
  • Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  • Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  • Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  • Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu.

Masyarakat yang menrima bansos ini dapat mencairkan uangnya setiap bulan sejak Januari- Desember 2021 mendatang.

Tujuan diberikannya bansos sembako ini adalah untuk mencukupi kebutuhan pangan dengan pemenuhan gizi yang seimbang.

Program kartu sembako atau bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah