- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Seperti diketahui pada tahun lalu, BLT Subsidi Gaji telah disalurkan kepada 12,29 juta karyawan. Total anggaran yang digelontorkan Kemnaker mencapai Rp 29,44 triliun.
Baca Juga: Tiga Shio Ini Diramalkan Karir dan Kehidupannya Dikaruniai Rejeki, Ramalan Shio Besok 17 Maret 2021
Baca Juga: Ramalan Keuangan dan Karier Zodiak Besok, 17 Maret 2021: Banyak Keberuntungan Menghampiri Zodiak Ini
Sebanyak 294 ribu karyawan direncanakan akan mendapat BLT subsidi gaji yang dilakukan pada bulan Januari 2021.
Bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek pencairan secara online: