Percakapan Grup WhatsApp akan Diawasi Polisi Virtual atau Virtual Police

- 15 Maret 2021, 14:40 WIB
Ilustasi gambar aplikasi chatting WhatsApp.
Ilustasi gambar aplikasi chatting WhatsApp. /Pixabay/Arivera

BERITA DIY - Aktivitas masyarakat di media sosial semakin hari semakin meresahkan. Berbagai konten hoax cukup sering beredar. 

Dilatarbelakangi hal tersebut, Virtual Police atau polisi dunia maya akan turut mengawasi konten-konten yang dianggap membahayakan dalam hal ini ujaran kebencian.

Setelah sosial media seperti Twitter, Facebook atau Instagram, Virtual Police juga akan memantau konten-konten di grup WhatsApp.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus di Sumedang, Polisi dan Tim SAR Berupaya Evakuasi Korban dari Jurang

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa grup WhatsApp bisa terpantau.

"Kalau WhatsApp grup kan bisa (terpantau)," terang Kombes Pol. Ahmad Ramadan, Sabtu 13 Maret 2021.

Satu laporan konten dari WhatsApp yang diduga mengandung ujaran kebencian bahkan sudah diterima pihak Kepolisian.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Senin 15 Maret 2021: Indonesian Idol Tayang Malam Ini

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x