Ditutup Hari Ini! Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14 Bisa Dicek dengan Cara Berikut

- 14 Maret 2021, 13:10 WIB
Pengumuman lolos kartu prakerja gelombang 14 melalui sms dan lewat www.prakerja.go.id.
Pengumuman lolos kartu prakerja gelombang 14 melalui sms dan lewat www.prakerja.go.id. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 Tahun 2021 untuk 600 ribu peserta resmi ditutup hari ini Minggu, 14 Maret 2021 pukul 12:00 WIB sebagaimana diwartakan dalam instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Bagi peserta yang telah mendaftarkan diri, proses seleksi akan dilakukan oleh sistem secara otomatis sehingga tidak berlaku peserta tercepat adalah peserta yang akan lolos.

Notifikasi lolos program diinformasikan melalui pesan singkat atau SMS dan dapat dicek mellaui dashboard akun masing-masing di laman https://www.prakerja.go.id yang akan menampilkan apakah kamu lolos atau tidak di Kartu Prakerja gelombang 14 ini.

Baca Juga: Penerima Bansos BST DKI Jakarta Dipangkas 186.882 KK, Cek Penerima Bertahan di corona.jakarta.go.id

Apabila kamu lolos, dapat melanjutkan pembelian pelatihan, namun apabila belum lolos, kamu dapat menunggu pembukaan gelombang selanjutnya tanpa perlu mendaftarkan akun lagi atau cukup klik 'Gabung'.

Sebagaimana disampaikan Kemnaker dalam FAQ Kartu Prakerja yang dirilis pada Selasa, 23 Februari 2021, peserta yang lolos akan mendapatkan sejumlah fasilitas pelatihan gratis dan dana insentif yang bisa dicairkan totalnya adalah Rp3,55 juta.

Program Kartu Prakerja tahun 2021 ini mendapatkan anggaran sebesar Rp10 Triliun dari APBN dengan rincian nilai manfaat untuk peserta Kartu Prakerja sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 2 Cair Minggu Ini, Siapkan KK dan Login di corona.jakarta.go.id

Bantuan dana insentif ini dapat dicarikan dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja.

Pada pembukaan gelombang ke-12 semenjak disahkan tahun 2020 lalu, Kemnaker membuka kuota dengan jumlah 600 ribu peserta dan dengan target keseluruhan adalah sebanyak 2,7 juta orang.

Adapun untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Diperbolehkan untuk wirausaha
  • Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
  • Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Agar peserta program Kartu Prakerja dapat terjangkau secara luas dan merata, setiap Kartu Keluarga (KK) hanya dibatasi 2 orang untuk setiap KK-nya.

Baca Juga: Foto e-KTP Bisa Diganti? Penuhi Syarat Ganti Foto dan Lakukan Cara Ini di Disdukcapil Setempat

Sementara itu, cara mendaftarkan diri mengikuti program ini yakni dengan menempuh langkah-langkah di bawah ini:ㅤ

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Adapun untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesakan pelatihan, adalah sebagai berikut:

  • Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP

  • Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  • Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x