BERITA DIY - Bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cair bulan ini. Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021.
Penerima program bansos sembako ini adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pagu yang ditetapkan dan telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos sembako akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Bansos sembako yang telah disalurkan dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Perpanjang STNK, Lengkap dengan Biaya yang Harus Disiapkan
Bantuan sembako yang telah diterima dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan seperti sumber karbohidrat berupa ketela/ jagung/ sagu, sumber protein nabati seperti kacang-kacangan/ tempe/ tahu.
Sumber protein hewani berupa telur/ ayam/ daging sapi/ ikan dan sumber vitamin dan mineral seperti buah-buahan dan sayur-sayuran juga dapat dibeli menggunakan bansos sembako.
Masyarakat dapat melakukan cek daftar dan status penerima melalui laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS Dataku secara online dan mandiri.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Bisa lewat Aplikasi di HP
Jika anda termasuk dalam kriteria penerima program bansos sembako ini namun belum mendapatkannya. Anda dapat menyampaikan pengaduan permasalahan melalui email ke [email protected].