16 Orang Diamankan Diduga Ikut Aliran Sesat di Kabupaten Pandeglang

- 12 Maret 2021, 11:04 WIB
Ilustrasi aliran sesat.*
Ilustrasi aliran sesat.* /pixabay/Ann_Milovidova

BERITA DIY - Sekumpulan orang yang diduga penganut aliran sesat diamankan oleh jajaran Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis pada Kamis, 11 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 16 orang diamankan dalam penangkapan tersebut. Penangkapan terjadi di wilayah Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit. 

Baca Juga: Jawaban Mengejutkan Susi Pudjiastuti Dipasangkan dengan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Tak hanya ke-16 orang yang merupakan anggota aliran sesat, Polisi turut mengamankan pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat tersebut atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Dikutip BERITA DIY dari artikel Kabar Banten yang berjudul "Viral! Aliran Sesat di Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang Ambil Tindakan, 16 Orang Diamankan", Arya diduga mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama tanpa mengenakan busana.

16 orang yang melaukan ritual mandi bersama tanpa busana tersebut terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Baca Juga: Korban Selamat Beri Pengakuan Soal Kecelakaan Bus di Sumedang: Saya Kaget, Remnya Blong

Diketahui, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan satu kali dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik.

Saat ini pimpinan beserta anggota yang diduga menganut aliran sesat berhasil diamankan oleh Sat Intelkam Polres Pandeglang dipimpin kasat intelkam AKP Sely Eldiansyah beserta Polsek Cigeulis dibawah pimpinan Iptu Bayu Triatmaka.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x