BERITA DIY-Masyarakat wilayah DKI Jakarta dapat cek apakah menjadi penerima BST Rp300 Tahap 2 atau tidak, melalui klik link https://corona.jakarta.go.id/id.
Dinas Sosial DKI Jakarta kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) Tunai BST Rp300 ribu untuk tahap 2.
Bansos Tunai BST Tahap 2 ini akan disalurkan mulai pertengahan Maret 2021, sedangkan untuk Tahap 3 akan mulai cair pada akhir Maret 2021.
Nantinya, masyarakat yang terdaftar dan memenuhi syarat menjadi penerima BST Bansos Tunai Tahap 2 dan 3 akan menerima Surat Undangan Pencairan pengambilan dana Bansos.
Calon penerima juga dapat cek secara online terlebih dahulu melalui website https://corona.jakarta.go.id/id, dengan cara:
- Klik tab Bantuan Sosial
- Klik Informasi Bansos
- Masukkan Nomor KK pada kolom yang tersedia
Klik Cari untuk mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima Bansos BST atau tidak. Apabila menjadi penerima Bansos Tahap 2 atau 3, maka masyarakat akan menerima Surat Undangan Pencairan.
Baca Juga: Gagal Lolos Gelombang 13? Kesempatan Baru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id
Sebelumnya, masyarakat penerima Bansos Tunai BST Rp300 ribu wilayah DKI Jakarta harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
- Tidak termasuk penerima Bansos PKH dan atau BPNT
- Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
Perlu diingat, bahwa Bansos Tunai BST Rp300 ribu dari Dinas Sosial DKI Jakarta, berbeda dengan BST Kemensos, jadi alur pencairannya pun berbeda.